Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PADA sektor industri keuangan nonperbankan, pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan. Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88% yoy (Januari 2023: 5,22% yoy). Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56% yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun. Perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90% yoy (Januari 2023: -5,25% yoy), dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun.
Demikian penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam keterangan pers, Senin (3/4). Selanjutnya, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28% yoy (Januari 2023: 14,57 persen yoy). Kenaikan ini terutama didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76% yoy dan 19,93% yoy. Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36% (Januari 2023: 2,40%).
Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60% yoy (Januari 2023: 5,48% yoy) dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun. Fintech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62% yoy mencapai Rp50,09 triliun (Januari 2023: Rp51,03 triliun atau sebesar 63,47% yoy).
Baca juga: OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, Kinerja Intermediasi LJK Meningkat
Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69% yoy (Januari 2023: 2,75% yoy). Permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21% dan 320,81% (Januari 2023: 474,04% dan 319,51%). Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%, tetapi OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali (Januari 2023: 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional secara merata untuk memenuhi kebijakan pemerintah yaitu target inklusi keuangan mencapai 90% pada 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut, optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional menjadi sangat penting.
Baca juga: OJK, Pemprov dan IJK Kembangkan UMKM di Jawa Tengah
Sampai dengan 31 Maret 2023 telah terbentuk 492 TPAKD di 34 provinsi dan 458 kabupaten/kota (89,30% dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia). Jumlah TPAKD ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap
peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi, serta pengembangan potensi ekonomi di daerah.
Selain melalui TPAKD, OJK juga mendorong program literasi dan edukasi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. Dalam hal ini, pada Februari 2023, OJK telah melaksanakan 28 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.730 peserta. Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 70 konten dengan jumlah pengunjung sebanyak 390.640 viewers.
Memanfaaatkan momentum Ramadhan, OJK menyelenggarakan Serial Program Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah melalui Gebyar Safari Ramadhan pada 24 Maret sampai 14 April 2023. Rangkaian acaranya terdiri dari webinar edukasi keuangan syariah, Gebyar Ramadhan Nusantara (melibatkan KR/KOJK), dan berbagai kontes keuangan syariah untuk menarik minat masyarakat.
Sementara itu, sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, OJK telah menerima 76.201 layanan, termasuk 4.852 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 385 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 2.411 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.417 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal. (RO/Z-2)
Asuransi kesehatan akan mengalami pertumbuhan signifikan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan bagi keluarga.
Memiliki asuransi jiwa untuk diri sendiri dan keluarga, memberikan ketenangan hidup di tengah kondisi ketidakpastian hidup
Klaim asuransi juga berpotensi ditolak jika dokumen klaim tidak lengkap, mengingat setiap polis nasabah memiliki ketentuan yang berbeda satu sama lain.
Inasari Atmodjo, Chief Partnership Distribution Officer MSIG Life, mengatakan, generasi milenial sadar pentingnya asuransi jiwa namun terkendala finansial.
Pertumbuhan premi bruto yang melesat mendongkrak pertumbuhan laba bersih setelah pajak hingga tumbuh 3,70% menjadi Rp110.272 M.
Performa yang sangat solid di seluruh sektor diperlihatkan dengan pendapatan total premi dan kontribusi sebesar Rp22 triliun.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukan bahwa produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pasar dengan kontribusi 65,2% dari total premi.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi berkat pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja di 2024.
SEPANJANG 2024, pendapatan premi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencapai Rp4,02 triliun atau naik 21,65%.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved