Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah yang membatasi layanan gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce dinilai berisiko menimbulkan distorsi pasar serta menurunkan daya beli konsumen.
Perwakilan YLKI Rio Priambodo menyampaikan kekhawatirannya terkait kebijakan pemerintah yang membatasi layanan gratis ongkos kirim (ongkir).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tidak melarang promosi gratis ongkir oleh e-commerce
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved