Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tidak melarang promosi gratis ongkir oleh e-commerce.
Regulasi tersebut hanya membatasi potongan harga ongkos kirim yang diberikan oleh perusahaan kurir, khususnya jika nilainya berada di bawah struktur biaya operasional.
“Kami tidak mengatur promosi dagang e-commerce. Yang kami batasi adalah diskon ongkir dari kurir yang jatuh di bawah ongkos operasional mereka. Itu yang jadi masalah,” tegas Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dikutip dari laman resmi Komdigi, Sabtu (17/5).
Diskon yang terus-menerus dan jauh dari struktur biaya riil—seperti ongkos sopir, kendaraan, penyortiran, dan logistik penunjang—memicu efek domino yang membahayakan. Kurir bisa kehilangan upah layak, perusahaan kurir berdarah-darah, dan konsumen akhirnya menerima layanan yang merosot kualitasnya.
“Kalau ongkir ditekan seenaknya, maka yang paling terdampak adalah kurir. Mereka ujung tombak layanan logistik, bukan robot,” ujar Edwin.
Batasan diskon yang diizinkan bagi kurir, menurut aturan, hanya boleh dilakukan maksimal tiga hari dalam sebulan. Di luar itu, promosi harus datang dari kantong e-commerce, bukan dikorbankan dari margin kurir.
Komdigi menyatakan tegas bahwa promosi gratis ongkir dari e-commerce tidak diatur, apalagi dilarang. Itu adalah ranah bisnis dan strategi pasar masing-masing platform, dan tetap bisa dinikmati konsumen setiap hari.
“Kalau e-commerce mau subsidi ongkir untuk promosi, silakan. Itu hak mereka. Tapi jangan bebani kurir demi branding murah meriah,” kata Edwin.
Regulasi ini lahir dari serangkaian dialog panjang dengan asosiasi kurir, pelaku industri, dan pemangku kepentingan. Komdigi ingin menciptakan keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja—dua pilar utama ekosistem digital yang sehat.
“Ini bukan soal menahan laju ekonomi digital. Ini tentang memastikan kurir—pahlawan logistik kita—tidak jadi korban dalam kompetisi yang brutal,” tutup Edwin. (Komdigi/Z-10)
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
PP GP Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang kepemilikan akun media sosial (medsos) dan platform digital
KEBIJAKAN pemerintah yang membatasi layanan gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce dinilai berisiko menimbulkan distorsi pasar serta menurunkan daya beli konsumen.
Perwakilan YLKI Rio Priambodo menyampaikan kekhawatirannya terkait kebijakan pemerintah yang membatasi layanan gratis ongkos kirim (ongkir).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved