Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Tersangka Dede Salfian, dijerat Pasal 310 Ayat 3 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pria berusia 31 tahun itu terancam hukuman penjara 6 tahun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved