Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SAIPUL Jamil yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan hari ini (Jumat, 19/2) menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
PENGACARA pedangdut Saipul Jamil, Hendrayanto, menuturkan kliennya menyesal dan stres menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja pria DS.
POLISI telah menggeledah rumah pedangdut Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ada beberapa barang disita penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti dugaan pencabulan anak berusia 17 tahun.
PIHAK Indosiar sebagai penyelenggara Dangdut Academia atau D'Academia menyatakan sudah memberhentikan Saipul Jamil sebagai juri ajang acara pencarian bakat itu.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly mengatakan Saipul ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Apabila kasus yang menimpa Saipul itu benar, menunjukkan bukti yang sangat nyata bahwa aktivitas seks menyimpang menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak Indonesia.
PENYIDIK Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara kemungkinan menjerat pedangdut Saiful Jamil dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah usia DS.
POLSEK Kelapa Gading menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan remaja pria berusia 17 tahun. Penyidik telah memiliki bukti kuat Saipul melakukan tindakan pidana.
KORBAN pelecehan seksual yang diduga dilakukan artis Saipul Jamil telah divisum di RS Polri Kramat Jati,
PEDANGDUT Saipul Jamil, 36, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kelapa Gading dengan sangkaan perlakuan pelecehan seksual, Kamis (18/2).
PEDANGDUT Saipul Jamil, 36, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kelapa Gading dengan sangkaan perlakuan pelecehan seksual, Kamis (18/2).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved