Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
POLSEK Kelapa Gading menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan remaja pria berusia 17 tahun. Penyidik telah memiliki bukti kuat Saipul melakukan tindakan pidana.
''Ada saksi dan juga hasil visum,'' ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2).
Saipul kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ari belum bisa memastikan apakah Saipul akan ditahan atau tidak. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi seperti pembantu, sopir dan asisten.
Saipul dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak, yang berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun dan denda paling banyak 300 juta dan paling sedikit 60 juta.
Kejadian ini bermula saat korban DS bertandang ke kediaman Saipul di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban awalnya disuruh memijat, tapi tiba-tiba pedandut itu melecehkan korban yang masih berstatus pelajar.
DS yang kaget pun keluar kamar dan langsung menelepon orangtuanya pukul 04.00 dinihari. Ia menceritakan tindak pelecehan seksual yang baru saja dialaminya. Mengetahui hal itu, keluarga korban mendatangi Saipul kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved