Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Ide pemberian jeda waktu antara pelaksanaan pemilu dan pilkada penting untuk dipertimbangkan dalam pembahasan RUU PemiluÂ
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved