Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus secara resmi mengeluarkan larangan penggunaan aliran listrik sebagai alat jebakan tikus di sawah.
Aliran listrik di area persawahan banyak digunakan petani untuk mencegah serangan hama tikus yang diaktifkan selama 24 jam, tanpa adanya tanda peringatan.
Selain membuat rumah semakin kotor, tikus juga dapat menjadi sumber penyakit pes
Pada Kamis (8/4) seorang petani di Desa Watupawon, Kecamatan Penawangan Yatmin, 57, tewas tersengat jebakan tikus menggunakan listrik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved