Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) mencabut gugatan sengketa pilkada Jawa Tengah (Jateng) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seusai bertemu Jokowi, mantan Kapolda Jateng itu mengatakan, bahwa setelah gugatan dicabut, ia bersama Taj Yasin selaku termohon menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved