Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Selama ini, banyak masalah yang dihadapi keluarga perkawinan campuran muncul dari tidak adanya hubungan yang jelas antara pelaksanaan di lapangan antar-ketiga lembaga negara.
Saat berusia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun, anak yang memiliki kewarganegaraan ganda tersebut harus memilih apakah akan menjadi WNI, atau WNA.
Cukup banyak WNI di Indonesia baik laki-laki maupun perempuan yang menikah dengan pasangan berbeda kewarganegaraan.
Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB) berharap agar pemerintah segera mengakomodir tuntutan dari para keluarga dan pasangan perkawinan campuran.
Untuk menjadi WNI status Orient harus dicabut terlebih dahulu sebagai warga negara Amerika.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved