Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Sri Mulyani geram lantaran di tengah pandemi covid-19 yang membutuhkan pengelolaan keuangan negara dengan baik justru diselewengkan.
Komisi antirasuah sudah meneken surat perintah penyidikan dalam kasus itu dan mengantongi tersangka.
Kasus pajak itu diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved