Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TERDAKWA anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG mengajukan banding atas putusan tiga tahun enam kurungan penjara di Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA).
TERDAKWA anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG divonis tiga tahun enam bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Apa jawab kejaksaan?
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan menghormati hasil putusan hakim terkait dengan dijatuhkannya vonis kepada AG, 15 tahun, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora.
Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi putusan vonis AG
Adapun hal yang memberatkan bagi AG, menurut Hakim, bahwa korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan, hal yang meringankan ialah bahwa AG masih berstatus sebagai anak
TERDAKWA anak kasus kekerasan David Ozora, AG, 15, divonis dengan hukuman tiga tahun enam bulan di Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA), lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Terdakwa AG menjalani sidang pembacaan vonis hari ini atas kasus penganiayaan pada David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut, digelar secara terbuka untuk umum.
Sidang putusan AG dilaksanakan secara terbuka untuk umum, Senin (10/4)
KUASA Hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu mengklaim berkas perkara milik kliennya akan segera dinyatakan lengkap alias P21.
Anak yang berperkara dengan hukum ini perlu upaya khusus terkait dengan hak dan kewajiban seorang anak tersebut sesuai yang diatur Undang-Undang Perlindungan Anak
JPU menilai, AG terbukti secara sah dan terlibat penganiayaan berat dengan rencana terhadap Cristalino David Ozora.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan berencana mengadakan sidang putusan terhadap AG (15) pada 10 April 2023 mendatang.
KUASA hukum Shane Lukas, 19, Happy Sihombing menyatakan alasan kliennya tidak menghentikan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada saat menganiaya David.
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG 15, akan menjalani pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/4).
Jadi tadi kita siapkan pakai baju putih, celana hitam, dan sepatu. Karena itu kan sebagai jenjang untuk persidangan itu saya pikir.
AYAHANDA Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan menyatakan dirinya tidak mengenal secara langsung Mario Dandy Satriyo.
MANTAN pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda hadir menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa anak AG 15.
Saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan terdakwa Anak AG, di antaranya tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
PN Jakarta Selatan menggelar sidang beragendakan putusan sela dengan terdakwa AG.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan menggelar putusan sidang kasus penganiyaan David Ozora, terdakwa Agnes Gracia alias AG, secara terbuka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved