Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menurut Yulius, lembaga negara tidak bisa menerima imbalan dari perorangan atas jasa yang sudah dikeluarkan. Praktik semacam ini, katanya, menabrak ketentuan yang ada.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved