Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Terkait pegurangan Danais, Sultan menghormati keputusan pemerintah pusat, termasuk jika Danais 2026 kembali dipangkas.
Penerima hibah antara lain 14 kelompok jathilan, 11 kelompok hadroh, 8 kelompok kubro, 3 kelompok campursari, 10 kelompok bregodo, 2 kelompok badui, dan 22 kelompok karawitan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved