Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Nadiem menyampaikan bahwa kegiatan pemajuan kebudayaan yang sejatinya bersifat dinamis dan lintas tahun, sekarang lebih fleksibel didanai pemerintah.
DANA abadi Pesantren yang diatur dalam Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren perlu segera di follow up dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda).
Manfaat riset yang didanai pemerintah harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat
DIREKTORAT Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan bantuan dana abadi kebudayaan (DAK) untuk tahun 2020 senilai Rp1 triliun.
KAntor Staf Kepresidenan menyebutkan Indonesia akan memiliki empat jenis dana abadi untuk berbagai kebutuhan mulai dari pendidikan hingga pengembangan kebudayaan pada 2020.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved