Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
"Perkara dengan terdakwa Dadan Ramdani telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan jaksa eksekutor KPK segera lakukan eksekusi atas putusan majelis hakim tersebut."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved