Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
WORLD Health Organization (WHO) merilis aturan baru mengenai batasan konsumsi pemanis buatan atau aspartam sebanyak 40 mg per kg berat badan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved