Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat.
Aturan soal kemasan rokok tanpa identitas merek atau rokok kemasan polos, semula diwacanakan masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved