Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
Syarif membeberkan saat ini ada tiga pandangan. Pertama, amendemen terbatas pada penghidupan GBHN. Kedua, tidak diperlukan pokok haluan negara lantaran sudah ada Undang-Undang Nomor 25
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan amendemen hanya diperlukan untuk urusan haluan negara. Namun, wacana yang muncul justru melebar ke hal lain.
USULAN agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mempertimbangkan amandemen Pasal 7 UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dinilai sah-sah saja
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved