Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Majelis Hakim Konstitusi menilai pasangan Edy-Hasan Basri yang bertindak sebagai pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
PASANGAN Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala (Edy-Hasan) menggugat hasil Pilkada Sumatera Utara (Sumut) ke MK menyinggung rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Sumut 2024.
Edy-Hasan juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya karena diduga melakukan pelanggaran TSM selama pilkada berlangsung.
Dia menjelaskan analisis dan pemetaan terhadap gugatan tersebut juga telah dilakukan. Rancangan alat bukti dan susunan jawaban akan dikoordinasikan dengan timnya.
Sementara pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 2.009.311 suara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved