Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengurus Harian YLKI Agus Sujanto menjelaskan penamaan produk pangan harus sesuai SNI dan fatwa MUI. Sebelumnya beredar video produk "tuyul", "beer", dan "wine" mendapat sertifikasi halal.
Dalam sepekan terakhir, media sosial ramai memberitakan produk makanan dan minuman dengan penamaan "tuyul," "tuak," "beer," dan "wine" yang mendapatkan sertifikat halal.
BPJPH Kementerian Agama menegaskan beberapa hal terkaitĀ adanya produk dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapat sertifikat halal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved