Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Pengurus Harian YLKI Agus Sujanto menjelaskan penamaan produk pangan harus sesuai SNI dan fatwa MUI. Sebelumnya beredar video produk "tuyul", "beer", dan "wine" mendapat sertifikasi halal.
Dalam sepekan terakhir, media sosial ramai memberitakan produk makanan dan minuman dengan penamaan "tuyul," "tuak," "beer," dan "wine" yang mendapatkan sertifikat halal.
BPJPH Kementerian Agama menegaskan beberapa hal terkait adanya produk dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapat sertifikat halal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved