Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI PDI Perjuangan (PDIP) berjanji memperjuangkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi beleid tersebut tengah didengungkan
"Kalau beberapa serius ya pasti serius lah. Kalau soal berapa serius kan ngukuri piye coba? Jadi kalau seberapa serius ngukurnya susah. Karena di sini banyak kepentingan yang saling diperjuangkan. Jadi pasti banyak tarik menarik," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan revisi tersebut juga diinginkan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK serta internal KPK. Bambang mengingatkan bahwa mengubah produk UU harus melalui berbagai tahapan.
"Nanti kalau perubahan atau revisi, perubahan Revisi UU, itu pun kan melewati prosedur RDP (rapat dengar pendapat), RDPU (rapat dengar pendapat umum). Kan macem-macem toh. Rapat umum. Jadi panjang lah. Jadi perlu ditata ulang lagi ya monggo," ujar Bambang.
Pada kesempatan sebelumnya, Bambang mendukung bila Dewas KPK mendorong Revisi UU KPK. Perubahan UU yang sudah berusia lima tahun itu dinilai penting untuk mengakomodasi berbagai komplain terhadap beleid tersebut. (Z-6)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved