Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI PDI Perjuangan (PDIP) berjanji memperjuangkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi beleid tersebut tengah didengungkan
"Kalau beberapa serius ya pasti serius lah. Kalau soal berapa serius kan ngukuri piye coba? Jadi kalau seberapa serius ngukurnya susah. Karena di sini banyak kepentingan yang saling diperjuangkan. Jadi pasti banyak tarik menarik," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan revisi tersebut juga diinginkan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK serta internal KPK. Bambang mengingatkan bahwa mengubah produk UU harus melalui berbagai tahapan.
"Nanti kalau perubahan atau revisi, perubahan Revisi UU, itu pun kan melewati prosedur RDP (rapat dengar pendapat), RDPU (rapat dengar pendapat umum). Kan macem-macem toh. Rapat umum. Jadi panjang lah. Jadi perlu ditata ulang lagi ya monggo," ujar Bambang.
Pada kesempatan sebelumnya, Bambang mendukung bila Dewas KPK mendorong Revisi UU KPK. Perubahan UU yang sudah berusia lima tahun itu dinilai penting untuk mengakomodasi berbagai komplain terhadap beleid tersebut. (Z-6)
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
WACANA penguatan kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang KPK di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai menghadapi hambatan serius.
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved