Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KITA sepakat terorisme harus dilawan. Tapi haruskah lewat pemetaan masjid oleh Polri dan BPET MUI? Rencana program itu malah terkesan mirip The NYPD Muslim Surveillance Program. Setelah digugat, NYPD bayar settlement sekitar 80 ribu dolar kepada masjid dan warga yang dirugikan.
Kerumitan dari rencana program pemetaan masjid oleh Polri dan BPET MUI tersebut:
1) Per Maret 2021, terdapat 598 ribuan masjid se-Indonesia. Data Dewan Masjid Indonesia, hingga tahun 2020 jumlah masjid adalah 800 hingga 900 ribu. Pemantauan terhadap suatu objek yang tidak kasat mata (paham, ideologi, isme) terhadap ratusan ribu masjid pasti sulit sekali dilakukan.
2) Dibutuhkan parameter dan indikator yang akurat dan lengkap untuk menyimpulkan secara valid masjid mana saja yang menyebarkan radikalisme dan terorisme. Begitu pula dari sisi reliabilitas: ketika sebuah masjid dicap berafiliasi dengan terorisme, berapa lama cap itu akan berlaku? Pasti perlu monitoring berkala, dan itu mahal dari segi anggaran.
3) Rencana pemetaan itu menstigma masjid sebagai satu-satunya rumah ibadah yang dianggap bermasalah. Ini pertanda bias sekaligus gross generalization terhadap rumah ibadah tertentu.
4) Pemetaan bisa menggangu keharmonisan relasi antar umat Islam (jamaah masjid) sendiri. Jadi saling menaruh prasangka. Bahkan polisi yang datang ke masjid sebatas untuk shalat pun bisa disikapi sebagai orang yang "mencurigakan".
5) Isme-isme destruktif pada masa kini menyebar deras lewat situs-situs internet dan media sosial. Self-radicalization dan self-recruitment adalah mekanismenya. Penyebaran seperti itu bisa terjadi di mana pun dan kapan pun Alhasil, dengan nature regenerasi teror sedemikian rupa, apa justifikasi Polri dan BPET MUI untuk melakukan pemetaan sekaligus pemantauan terhadap masjid?
Jika terlaksana, rencana program itu justru kontraproduktif bagi situasi kamtibmas serta berdampak negatif terhadap hubungan antara Polri dan masyarakat. Sayang jika kesadaran yang sudah terbangun untuk melawan terorisme justru setback akibat program pemetaan tersebut. Apalagi andai nantinya warga yang merasa dirugikan menggugat Polri untuk bayar settlement, bisa terkuras anggaran Polri.
Soft approach, begitu kabarnya pemetaan masjid akan dilakukan. Tapi hard hit, itu ekses yang justru mungkin terjadi. Jadi, timbanglah kembali. Batalkan, lebih baik lagi.
Reza Indragiri Ariel
Pemerhati Masalah Sosial
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved