Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KITA sepakat terorisme harus dilawan. Tapi haruskah lewat pemetaan masjid oleh Polri dan BPET MUI? Rencana program itu malah terkesan mirip The NYPD Muslim Surveillance Program. Setelah digugat, NYPD bayar settlement sekitar 80 ribu dolar kepada masjid dan warga yang dirugikan.
Kerumitan dari rencana program pemetaan masjid oleh Polri dan BPET MUI tersebut:
1) Per Maret 2021, terdapat 598 ribuan masjid se-Indonesia. Data Dewan Masjid Indonesia, hingga tahun 2020 jumlah masjid adalah 800 hingga 900 ribu. Pemantauan terhadap suatu objek yang tidak kasat mata (paham, ideologi, isme) terhadap ratusan ribu masjid pasti sulit sekali dilakukan.
2) Dibutuhkan parameter dan indikator yang akurat dan lengkap untuk menyimpulkan secara valid masjid mana saja yang menyebarkan radikalisme dan terorisme. Begitu pula dari sisi reliabilitas: ketika sebuah masjid dicap berafiliasi dengan terorisme, berapa lama cap itu akan berlaku? Pasti perlu monitoring berkala, dan itu mahal dari segi anggaran.
3) Rencana pemetaan itu menstigma masjid sebagai satu-satunya rumah ibadah yang dianggap bermasalah. Ini pertanda bias sekaligus gross generalization terhadap rumah ibadah tertentu.
4) Pemetaan bisa menggangu keharmonisan relasi antar umat Islam (jamaah masjid) sendiri. Jadi saling menaruh prasangka. Bahkan polisi yang datang ke masjid sebatas untuk shalat pun bisa disikapi sebagai orang yang "mencurigakan".
5) Isme-isme destruktif pada masa kini menyebar deras lewat situs-situs internet dan media sosial. Self-radicalization dan self-recruitment adalah mekanismenya. Penyebaran seperti itu bisa terjadi di mana pun dan kapan pun Alhasil, dengan nature regenerasi teror sedemikian rupa, apa justifikasi Polri dan BPET MUI untuk melakukan pemetaan sekaligus pemantauan terhadap masjid?
Jika terlaksana, rencana program itu justru kontraproduktif bagi situasi kamtibmas serta berdampak negatif terhadap hubungan antara Polri dan masyarakat. Sayang jika kesadaran yang sudah terbangun untuk melawan terorisme justru setback akibat program pemetaan tersebut. Apalagi andai nantinya warga yang merasa dirugikan menggugat Polri untuk bayar settlement, bisa terkuras anggaran Polri.
Soft approach, begitu kabarnya pemetaan masjid akan dilakukan. Tapi hard hit, itu ekses yang justru mungkin terjadi. Jadi, timbanglah kembali. Batalkan, lebih baik lagi.
Reza Indragiri Ariel
Pemerhati Masalah Sosial
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved