Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEHUBUNGAN dengan pemberitaan Harian Media Indonesia, Kamis (7/4), yang berjudul 'Dwelling Time Bergeming' di halaman 18 rubrik Ekonomi Nasional, berikut kami sampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut:
1. Sebagaimana disebutkan dalam berita, perlu kami luruskan bahwa Permentan Nomor 04/2015 tentang Pengawasan Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan, justru mengatur produk segar impor termasuk buah dan sayur impor tidak diperiksa di pelabuhan bila berasal dari negara yang laboratoriumnya sudah diregistrasi.
2. Waktu pemeriksaan komoditas pangan segar asal tumbuhan dalam periode Januari-Maret 2016 setelah ditetapkannya Permentan Nomor 04/2015, disebutkan (by sistem TI) waktu pemeriksaan karantina rata-rata saat ini adalah 0,19 hari (lebih cepat dari sebelumnya 0,26 hari).
3. Selain itu, tidak benar ada kenaikan biaya karantina sebesar 20% seperti halnya disampaikan Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo), karena biaya pemeriksaan karantina tetap sesuai dengan PP Nomor 48/2012 tentang Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Petanian, dan bahkan tidak ada biaya untuk pemeriksaan laboratorium di pelabuhan karena COA sudah berasal dari negara asal.
Dengan demikian, kami sampaikan bahwa berita itu tidak benar, dan tanpa konfirmasi sebelumnya dengan pihak Badan Karantina Pertanian, sehingga prinsip cover both side tidak terpenuhi dalam pemberitaan tersebut.
Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
MM Eddy Purnomo Kepala Bagian Hukum dan Humas
Tiga entitas besar di bidang pengembangan talenta, teknologi, dan transformasi organisasi kini resmi melebur dalam satu identitas baru bernama KTM Solutions.
Program ini menjadi wujud komitmen Telkom dalam membentuk talent pipeline melalui pengalaman magang berbasis project dan sistem pengelolaan talenta berkelanjutan.
Dengan proyeksi kebutuhan 12 juta talenta pada tahun 2030, data dari Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) menunjukkan adanya kekurangan sekitar 2,7 juta.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan talenta digital nasional.
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
USK dan Komdigi yang sebelumnya bernama Kominfo telah banyak melakukan program kolaborasi yang tujuannya untuk melahirkan talenta digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved