Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
INDIVIDU yang telah melakukan pelanggaran HAM tidak bisa menjadi pemilik atau direktur klub Liga Primer Inggris, Hal itu terungkap dalam aturan baru Liga Primer Inggris, yang disetujui Kamis (30/3).
Pelanggar HAM, berdasarkan Aturan Sanksi Pelanggaran HAM Global 2020, akan menjadi salah satu hal yang menggugurkan pencalonan pemilik dan direktur klub papan atas liga Inggris.
Aturan baru yang disetujui oleh seluruh klub itu juga berarti individu atau perusahaan yang tengah terkena sanksi dari pemerintah Inggris juga akan didiskualifikasi.
Baca juga: Pemilik Manchester City Jadi Wapres UEA
Jenis pelanggaran kriminal yang berujung pada diskualifikasi juga ditambah untuk mencakup kekerasan, korupsi, penipuan, penggelapan pajak, dan rasisme.
Liga Primer Inggris juga berhak mencegah seseorang menjadi direktur klub jika mereka tengah diselidiki terkait kasus-kasus hukum tersebut.
Baca juga: Direktur Tottenham Hotspurs Diskors FIFA
Liga Primer Inggris, beberapa waktu lalu, dikritik kelompok HAM, termasuk Amnesty International, karena mengizinkan Dana Investasi Publik asal Arab Saudi untuk membiayai pengambilalihan Newcastle United meski negara Teluk itu memiliki catatan buruk terkait hak asasi manusia. (AFP/Z-1)
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved