Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PSSI siap menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027 pada hari ini, Kamis (16/2) mulai pukul 09.00 WIB di Jakarta.
"Harapan saya, semoga KLB berjalan lancar dan terkendali," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Rabu (15/2).
Iriawan mengatakan, KLB itu akan diikuti 86 pemilik suara (voter). Jumlah ini lebih sedikit daripada ketika Kongres Biasa 2023 pada Januari yang diikuti oleh 87 voter.
Baca juga: Erick Thohir Disebut Calon Ketum PSSI Favorit Pilihan Publik
Adapun perbedaan jumlah itu lantaran salah satu voter, yakni klub Liga 2 PSMS tidak masuk dalam daftar, diduga karena masalah dualisme kepemilikan.
Sementara untuk pemilihan, ada lima calon ketua umum, 16 calon wakil ketua umum, dan 55 calon anggota Exco 2023-2027 yang terlibat dalam persaingan memperebutkan kursi.
Menariknya, agenda tersebut melibatkan tiga pejabat negara yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, serta Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mattalitti.
Erick Thohir dan LaNyalla Mattalitti merupakan calon ketua umum PSSI 2023-2027 bersama dua nama lain yaitu Arif Wicaksono dan Doni Setiabudi.
Sementara Menpora Zainudin Amali berstatus sebagai calon wakil ketua umum PSSI 2023-2027. Dia berkompetisi dengan 14 nama lain, termasuk Sekretaris Jenderal PSSI periode 2017-2020 Ratu Tisha Destria, untuk mengisi dua posisi wakil ketua umum PSSI.
Kemudian, untuk jabatan anggota Exco 2023-2027, tercatat ada 54 calon. Mereka berupaya untuk mendapatkan salah satu dari 12 posisi anggota Exco PSSI.
Total ada 73 nama yang memburu suara di KLB. Jumlah tersebut sejatinya berkurang dari sebelumnya 76 orang.
Hal itu karena pada Rabu (15/2), salah satu calon yakni Fary Djemy Francis mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI 2023-2027.
Terkait pemilihan, Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin menyatakan bahwa prosesnya akan menggunakan sistem pemungutan suara secara terpisah.
Artinya pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI 2023-2027 dilakukan sendiri-sendiri.
Untuk menentukan pemenang, Amir Burhannudin menyebut bahwa calon harus dapat mengantongi suara dengan ketentuan 50% plus satu. (Ant/OL-1)
KAESANG Pangarep mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu Raya 2025. Jika terpilih, ia akan melanjutkan kepemimpinannya di PSI.
Salah satu persoalan di depan mata yang diminta untuk segera diselesaikan yaitu kejelasan mengenai kompetisi Liga 2.
Untuk pemilihan Waketum awalnya Zainudin Amali meraup suara terbanyak 66 sedangkan Sekjen PSSI saat ini Yunus Nusi meraih 63 suara.
Ia menilai Erick bakal mampu membawa kemajuan bagi sepak bola Indonesia.
Erick mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi rasa cinta pada sepak bola Indonesia.
LaNyalla menyatakan tetap akan berkolaborasi bersama Erick Thohir walaupun menjadi pihak yang kalah dalam pemilihan tersebut.
Leptospirosis merupakan salah satu penyakit penyerta banjir yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Ada tiga provinsi di Papua yang terkena dampak dari kasus polio yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan
SITUASI KLB diare di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) masih belum mereda. Saat ini tercatat 45 orang mengalami diare akut dan lima diantaranya meninggal dunia.
Pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
KASUS kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Namun sejauh ini pemerintah belum menetapkan kasus ini sebagai kasus prioritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved