Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEJUMLAH klub Liga 1 telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi protokol kesehatan saat ikut kompetisi yang akan kembali digulirkan bulan depan. Persita Tangerang, misalnya, sudah melakukan persiapan dengan menerapkan protokol kesehatan sebelum turnamen diumumkan akan kembali dilangsungkan lagi.
“Persita sudah mempersiapkan protokol kesehatan kurang lebih 1 bulan,” terang pelatih Persita Tangerang I Nyoman Suryanthara Nyoman kepada Media Indonesia, Jumat (18/9).
Di lain pihak, General Manager Arema FC Ruddy Widodo mensyukuri Liga 1 akan kembali dimulai. Ia pun memandang berjalannya kembali kompetisi dengan protokol kesehatan yang ketat dapat sekaligus menjadi sosialisasi bagi masyarakat luas akan pentingnya pencegahan penularan covid-19.
“Klub-klub sepak bola ini bisa menjadi duta untuk hal baru dalam pelaksanaan protokol kesehatan sebab baik itu pelatih maupun pemain merupakan publik figur,” terang Ruddy. (Dro/R-3)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved