Joko Driyono Perintahkan Anak Buah Curi Barang Bukti

Putri Anisa Yuliani
17/2/2019 06:35
Joko Driyono Perintahkan Anak Buah Curi Barang Bukti
(ANTARA FOTO/Reno Esnir/)

Satgas Antimafia Bola belum menahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti dari kasus pengaturan skor, kemarin.

Satgas akan memeriksa Joko, besok (Senin, 17/2).

"Belum ditahan. Nanti Senin (Senin, 17/2) akan diperiksa dalam rangka meminta keterangan atas peristiwa pidana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Bareskrim Mabes Polri Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.

Ia mengungkapkan Joko diduga menjadi aktor intelektual perusakan barang bukti yang terjadi pada Februari silam. Hal itu diketahui dari pemeriksaan tiga tersangka kasus perusakan yang telah diperiksa sebelumnya.

Tiga tersangka sudah diperiksa, yakni berinisial M, MM, kemudian AG. Mereka dimintai keterangan Sabtu (9/2) lalu dan tidak ditahan dengan alasan kooperatif menjalani pemeriksaan.

"Joko Driyono dapat diduga sebagai aktor intelektual untuk menyuruh tiga orang tersebut melakukan pencurian, perusakan garis polisi, masuk tanpa izin, mengambil laptop, mengambil barang bukti untuk satgas bongkar skandal pengaturan skor," ungkapnya.

Ketiga tersangka itu diketahui sebagai pegawai Joko Driyono. Selain mereka berempat, polisi sebelumnya juga telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan skandal pengaturan skor sepak bola.

Dengan demikian, total sudah ada 15 tersangka yang ditahan.
Jumlah tersangka pun bisa terus bertambah bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh satgas.

"Kami sudah menyita barang bukti di kantor PSSI, kantor komisi disiplin, termasuk di kantor dan kediaman Joko Driyono. Itu diaudit terus karena miliki dokumen yang menyangkut pertandingan liga 3, 2, dan 1," tegas Dedi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Krishna Murti menyatakan adanya peran bandar judi terkait pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.

"Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada dari luar.

Satu tersangka yang kami periksa menjelaskan detail soal itu Saudara VW," kata Krishna. Untuk diketahui, VW merupakan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor. (Put/Ant/J-2)       



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya