Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menpora Minta PSSI Gerak Cepat

Satria Sakti Utama
21/1/2019 14:52
Menpora Minta PSSI Gerak Cepat
( ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

TAMPUK pimpinan Federasi Sepak bola Indonesia (PSSI) telah berganti. Sang ketua umum Edy Rahmayadi diketahui telah menyatakan mundur dari jabatannya dalam Kongres Tahunan PSSI di Bali, Minggu (20/1). Posisi yang kosong diisi oleh Joko Driyono yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua umum PSSI.

Masa kerja Jokdri sebagai komando PSSI akan berlangsung hingga tahun depan atau akhir periode kepemimpinan Edy. Namun, posisinya bisa jadi lebih singkat apabila pemilik hak suara PSSI mengajukan Kongres Luar Biasa (KLB).

Akan tetapi, Jokdri punya sejumlah pekerjaan rumah menumpuk untuk diselesaikan dalam jangka waktu singkat tersebut. Salah satunya ialah mengembalikan kepercayaan publik atas skandal pengaturan skor yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi PSSI.

Baca juga: Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendesak agar kepemimpinan baru di PSSI saat ini bergerak cepat mengatasi isu pengaturan skor. Terlebih pihak kepolisian melalui Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola sudah bergerak lebih awal.

"PSSI harus segera melakukan identifikasi permasalahan-permasalahan sepakbola Indonesia agar tidak berlarut-larut dan menjadi masalah sistemik yang menghambat perkembangan sepakbola di Indonesia," tutur Imam dalam keterangan resminya, Senin (21/1).

Lebih lanjut, Imam menyarankan PSSI agar terbuka untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lain seperti pemerintah dan kepolisian.

"Saya pikir kuncinya adalah keterbukaan. Sudah ada beberapa anggota PSSI yang ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor. Pembenahan ini harus semakin dikeraskan. Tidak perlu malu untuk mengajak pihak lain bekerja sama jika ingin benar-benar serius berbenah," tambahnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya