Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengadilan Kroasia Tolak Dakwaan Sumpah Palsu terhadap Modric

Basuki Eka Purnama
03/10/2018 15:00
Pengadilan Kroasia Tolak Dakwaan Sumpah Palsu terhadap Modric
Pengadilan Kroasia Tolak Dakwaan Sumpah Palsu terhadap Modric(CURTO DE LA TORRE / AFP)

SEBUAH pengadilan di Zagreb menolak dakwaan bahwa kapten timnas Kroasia Luka Modric melakukan sumpah palsu dalam sebuah sidang korupsi. Hal itu dilansir surat kabar Kroasia, Selasa (2/10).

Keputusan pengadilan yang masih bisa dibanding itu terjadi sepekan setelah Modric dinobatkan sebagai pemain terbaik FIFA setelah tampil apik bersama timnas Kroasia dan timnya, Real Madrid.

Jaksa mendakwa Modric pada Maret lalu melakukan sumpah palsu dalam sidang korupsi sebesar puluhan juta euro dengan terdakwa mantan bos Dinamo Zagreb Zdravko Mamic.

Pemain berusia 33 tahun itu bersaksi pada Juni tahun lalu terkait kepindahannya dari Dinamo ke klub Liga Primer Inggris Tottenham Hotspur. Modric hijrah ke Real Madrid pada 2012.

Di Kroasia, sumpah palsu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya