Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO), Sabtu (16/5), memperingatkan, penyemprotan disinfektan di jalanan, seperti yang dilakukan di beberapa negara, tidak menghilangkan virus korona baru (covid-19), tetapi justru menimbulkan risiko kesehatan.
“Penyemprotan atau pengasapan ruang luar, seperti jalan atau pasar, tidak disarankan untuk membunuh virus covid-19 atau patogen lain. Sebabnya, disinfektan malah menjadi tidak aktif karena kotoran dan puing-puing,” jelas WHO.
Jalan dan trotoar, menurut WHO, tidak dianggap sebagai ‘reservoir infeksi’ covid-19. WHO menambahkan, penyemprotan disinfektan di luar malah dapat berbahaya bagi kesehatan manusia. (Daily Sabah/Hym/X-7)
Polresta Tangerang menurunkan tiga mobil AWC guna melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Pemda Tiga Raksa, Perumahan Citra Raya, Kawasan Industri Cikupa dan Panongan, Tangerang
Satriadi menyebut pihaknya selama wabah Covid-19 ini telah rutin menyemprot fasilitas umum seperti jalan-jalan protokol dan jalan raya serta masjid
Warga RT 08 Perumahan Darussalam, Kelurahan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang menggalang dana untuk penyemprotan disinfektan meski biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.
Mengatasi penyebaran virus korona, petugas Damkar DKI kembali melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Kegiatan tersebut bagian dari upaya PDIP Jakbar menanggulangi penyebaran virus korona (Covid-19) di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved