Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BULAN puasa Ramadan pada 2023 atau bertepatan 1444 Hijriyah akan segera berakhir. Sejumlah komunitas masyarakat terpantau melakukan sejumlah kegiatan peduli pada masyarakat kurang mampu.
Salah satunya ialah Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima Jakarta dan Sekitarnya (Pandawakarta) yang kedapatan melakukan kegiatan peduli kepada masyarakat Jakarta, Jumat (21/4). "Ramadan kami maknai sebagai bulan peningkatan amal kebaikan sehingga kita isi dengan aksi peduli kepada masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu," kata Puji Hartoyo, Ketua Pandawakarta.
Baca juga: Ormas Kolektif Bawah Tanah Tangerang Selatan Bagikan Takjil untuk Warga
Aksi itu sendiri menyasar masyarakat tidak mampu dan perantau yang tidak mudik ke kampung halamannya. "Sasaran aksi kami ialah mereka yang tidak mampu dan perantauan yang tidak mampu mudik Lebaran tahun ini karena tidak cukup biaya," ucap Puji menambahkan keterangannya.
Menurut pantauan redaksi, paket yang dibagikan ialah isi paket sembako berupa beras premium 5 kg, minyak goreng kemasan 2 liter, dan gula pasir 1 kg. Aksi ini sendiri dilakukan di berbagai titik DKI Jakarta selama 10 hari terakhir Ramadan ini. (RO/Z-2)
Menghadapi Nataru perlu pengawasan agar pasokan dan harga bisa terkendali.
HARGA beras di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpantau melambung. Terdapat berbagai faktor penyebab naiknya harga.
Lewat program berbagi kepada masyarakat, Pegadaian Bandung memberikan bahan sembako sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap masyarakat.
Program tebus paket sembako murah ini untuk membantu masyarakat tidak mampu yang berada di sekitar Kantor Pusat Garudafood seiring dengan maraknya kenaikan harga selama Ramadan ini.
RAMADAN 1445 H mengundang senyum dan berkah bagi petugas kebersihan penyapu jalan di Kota Banda Aceh.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak pejabat daerah mendukung paslon dengan ke yang bagi-bagi sembako
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved