Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan peningkatan pengumpulan zakat pada 2022 yang mencapai Rp216 miliar atau naik 15% dibandingkan dengan 2021 sebesar Rp187 miliar.
"Alhamdulillah total pengumpulan Baznas DKI Jakarta mengalami peningkatan. Angka ini merupakan pencapaian tertinggi yang pernah dicatatkan Baznas DKI Jakarta," ungkap Wakil Ketua IV Baznas DKI Jakarta Mohd Nasir Tajang dalam Public Expose Hasil Audit Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta 2022, di Jakarta, Selasa (4/4).
Baca juga: Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, Jenis, Takaran, Waktu Penyerahan
Secara rinci, hasil pengumpulan Rp216 miliar ini terdiri dari pengumpulan di beberapa wilayah di antaranya di Jakarta Timur mencapai Rp46,5 miliar, Jakarta Selatan Rp47,9 miliar, Jakarta Barat Rp30 miliar, Jakarta Utara Rp17,6 miliar, Jakarta Pusat Rp20,2 miliar, Kepulauan Seribu Rp2,6 miliar, dan Provinsi DKI Jakarta Rp51,9 miliar.
Selain pengumpulan, Baznas DKI Jakarta juga mencatat total penyaluran di 2022 sebesar Rp231 miliar.
Jumlah itu digunakan untuk penyaluran lima pilar di antaranya bidang dakwah dan advokasi sebesar Rp124 miliar atau 53,62% dari penyaluran, bidang sosial dan kemanusiaan Rp80 miliar atau 34,77%, bidang pendidikan Rp17 miliar atau 7,66%, bidang ekonomi Rp8,4 miliar atau 3,65%, dan bidang kesehatan Rp718 juta atau 0,31%.
Baca juga: Rincian Delapan Golongan yang Berhak Memperoleh Zakat
Di tempat sama, Ketua Baznas DKI Jakarta Akhmad H Abubakar mengatakan laporan keuangan di 2022 ini telah diaudit Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan dengan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Selama periode 2019-2024 ini tahun ketiga kami mendapatkan audit WTP. Mudah mudahan hasil ini semakin bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat khususnya DKI Jakarta dari berbagai unsur dan elemen."
"Dengan hasil audit ini, tentu merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pimpinan Baznas DKI Jakarta pada seluruh pihak dan terhadap UU Baznas tentang pengelolaan zakat," kata Abubakar.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas DKI Jakarta Saat Suharto Amjad menambahkan pada 2022, Baznas DKI Jakarta memiliki beberapa program unggulan salah satunya ialah pembangunan ulang Pasar Gembrong yakni Kampung Gembira Gembrong.
"Pembangunan ulang ini mengusung konsep terintegrasi dengan memperhatikan segala aspek mulai dari aspek lingkungan, estetika, kearifan lokal, ramah bencana, anak dan orang tua, serta aspek agama dan fasilitias sosial."
"Diharapkan ke depannya masyarakat yang awalnya serba kekurangan dapat hidup secara aman, nyaman dan produktif," ujar Saat.
Selain Kampung Gembira Gembrong, program lainnya adalah Pondok Pesantren Difabel yang merupakan salah satu program untuk disabilitas tuna rungu.
Pondok pesantren ini dibangun di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sudah mendapat Surat Izin Mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. (Des/S-2)
Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Jabar Bersama dengan Baznas kota dan kabupaten yang ada di Jabar.
Baznas berupaya selalu mendukung berbagai program penanganan kasus tengkes. Langkah itu dilakukan untuk membantu pemerintah mempercepat penuntasan kasusnya.
Bertepatan dengan hari kelahiran Ibu Inggit Garnasih yang jatuh pada 17 Februari, Klinik Pratama Inggit Garnasih bersama Baznas Jabar mengadakan kegiatan bakti sosial pengobatan gratis
Penghargaan ini menjadi penghargaan ke-304 yang telah diraihnya.
Penghargaan Baznas Award 2024 merupakan kegiatan rutin yang diberikan Baznas kepada pemerintah daerah, instansi, lembaga, perusahaan, dan lainnya.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat (Jabar) menginisiasi aplikasi bernama ZX (Zakat Ekspres).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved