Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan skala besar dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Berdasarkan penyidikan terkini, jumlah korban diperkirakan mencapai 15.000 investor dengan total kerugian menyentuh angka Rp2,4 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa belasan ribu masyarakat tersebut menjadi korban dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, yakni periode 2018 hingga 2025.
"Pemilik modal atau lender ini diduga menjadi korban penyalahgunaan dana, di mana penyaluran modal oleh perusahaan tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/1).
Ade Safri menjelaskan, PT DSI diduga menjalankan modus dengan mencatut data penerima investasi lama untuk membuat proyek fiktif. Perusahaan seolah-olah menawarkan proyek baru yang membutuhkan pembiayaan untuk menarik minat masyarakat menanamkan modalnya.
Para investor tergiur oleh janji imbal hasil yang cukup tinggi, yakni berkisar antara 16 hingga 18 persen. Namun, skandal ini mulai terendus pada Juni 2025 ketika para investor gagal menarik dana mereka.
"Saat jatuh tempo, para lender tidak bisa melakukan penarikan, baik untuk modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan," jelas Ade Safri.
Selain unsur penipuan, Polri juga menemukan indikasi kuat adanya penggelapan dana serta praktik pencatatan laporan keuangan palsu yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya.
Sebagai langkah tegas, Tim Penyidik Subdit II Perbankan Bareskrim Polri telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia pada Jumat sore.
"Benar, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor DSI terkait kasus dugaan fraud senilai Rp2,4 triliun ini," tegas Ade Safri. (H-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved