Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Istana Sampaikan Duka atas Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 dan Bencana

Media Indonesia
20/1/2026 22:16
Istana Sampaikan Duka atas Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 dan Bencana
Tim SAR Gabungan pesawat hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan.(Mi/Lina Herlina)

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan duka cita mendalam dari pemerintah Republik Indonesia atas jatuhnya pesawat ATR 42-500 dan sejumlah bencana di Tanah Air. Pernyataan itu mengawali pengumuman pemerintah terkait pencabutan izin puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/1).

"Sebagai sesama anak bangsa, kita turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah, kecelakaan yang dialami pesawat ATR 42-500, dan juga beberapa musibah bencana di beberapa wilayah di Tanah Air," katanya. 

Ia menyampaikan doa dan harapan agar musibah segera berakhir. Masyarakat terdampak segera dapat melewati masa sulit serta kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

"Musibah ini dapat segera bisa kita lewati dan aktivitas saudara-saudara kita kembali pulih seperti sedia kala," katanya.

Setelah menyampaikan duka cita, dia kemudian menyampaikan pengumuman pemerintah yang disebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam menata serta menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah membentuk Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5/2025. Satgas PKH bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap usaha kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Pengumuman pencabutan izin tersebut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo S Prabowo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Komunikasi Angga Raka Prabowo.

Juga Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo B Revita, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, dan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya