Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Ini Syarat Pahlawan Nasional di Mata Romo Magnis

Cahya Mulyana
04/11/2025 19:57
Ini Syarat Pahlawan Nasional di Mata Romo Magnis
ilustrasi.(MI)

GURU Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis mengungkap bahwa Presiden kedua RI, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Hal ini karena Suharto dinilai melakukan korupsi semasa kepemimpinan Orde Baru (Orba).

Hal itu ia ungkapkan dalam diskusi bertajuk Menolak Gelar Pahlawan Soeharto di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Selasa, (4/11).

"Salah satu alasan mengapa Soeharto tidak boleh menjadi pahlawan adalah bahwa dia melakukan korupsi besar-besaran," katanya dalam diskusi.

Romo Magnis menilai tindakan Soeharto selama kepemimpinannya justru memperkaya keluarganya, kerabatnya dan juga dirinya sendiri. Sehingga tidak pantas menjadi pahlawan nasional.

Menurutnya, seorang pahlawan nasional diharapkan bekerja tanpa pamrih untuk memajukan bangsa dan tidak mencari keuntungan pada diri sendiri.

"Bagi saya, ini alasan yang sangat kuat bahwa (Soeharto) jangan dijadikan pahlawan nasional," katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa seorang pahlawan nasional seharusnya tidak melanggar etika dan melakukan kejahatan. Ia bahkan tidak menyangka bahwa Soeharto bertanggung jawab atas genosida di tahun 1965-1966.

"Tidak bisa disangkal, bahwa Soeharto yang paling bertanggung jawab atas satu dari 5 genoside terbesar umat manusia di abad bagian ke dua abad ke 20, yaitu pembunuhan sesudah tahun 65, 66 antara 800 ribu (jiwa). Menurut Sarwo Edi yang sangat aktif 3 juta orang. Mengerikan sekali," katanya

Meski begitu, Romo Magnis mengungkapkan bahwa Soeharto salah satu presiden yang hebat karena membawa Indonesia keluar dari krisis moneter. Selain itu, Suharto juga membaut Indonesia diakui, salah satunya dengan tergabung ke dalam ASEAN. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik