Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan, pemerintah tidak menutup mata atas kasus keracunan pangan yang menimpa ribuan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut data dari berbagai lembaga menunjukkan tren yang konsisten, yakni lebih dari 5.000 siswa terdampak.
"Ada data dari tiga lembaga, BGN 46 kasus dengan jumlah penderita 5.080, Kemenkes 60 kasus dengan 5.207 penderita, dan BPOM 55 kasus dengan 5.320 penderita. Angkanya sinkron, sekitar 5.000," ujar Qodari dalam konferensi pers, Senin (22/9).
Menurut asesmen BPOM, puncak kejadian terjadi pada Agustus 2025 dengan sebaran terbesar di Jawa Barat. Faktor penyebab meliputi higienitas makanan, suhu dan pengolahan pangan yang tidak sesuai, kontaminasi silang, hingga kemungkinan alergi pada sebagian penerima manfaat.
Qodari menyebut catatan Kemenkes menunjukkan hanya sebagian kecil Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) yang memiliki standar operasional keamanan pangan. Dari 1.379 SPPG, hanya 413 yang memiliki SOP, dan 312 yang benar-benar menjalankannya. Artinya hanya 22,6% SPPG yang menjalankan SOP dengan tertib dan konsisten. Kondisi itu dinilainya sebagai akar masalah.
"Kalau mau mengatasi masalah ini, SOP harus ada, dan dijalankan. SPPG itu juga harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan," tegasnya.
Ia mengingatkan, mayoritas kasus justru terjadi di SPPG yang baru beroperasi kurang dari satu bulan. Rendahnya kematangan manajemen serta lemahnya pengawasan membuka celah kerentanan.
Selain itu, Qodari menyinggung potensi pungutan liar yang dilakukan yayasan kepada investor SPPG. Hal ini, menurutnya, bisa merembet pada kualitas bahan pangan. "Kalau ada pungli pada SPPG, maka alokasi untuk bahan pangan MBG bisa berkurang. Nanti yang dibeli bahan berkualitas rendah, yang ujungnya menimbulkan keracunan," jelasnya.
Sebagai solusi, ia menawarkan sistem pendaftaran SPPG berbasis top-down dengan transparansi lokasi dan prosedur yang bisa diakses masyarakat secara daring. Model ini dinilai mampu memangkas pungli sekaligus menjamin kualitas pangan.
Qodari juga merekomendasikan pengawasan melekat melalui dinas kesehatan atau puskesmas terdekat. "Untuk mengatasi masalah maturitas SPPG, Kemenkes dapat menugaskan Dinkes atau Puskesmas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan setiap bulan. Kalau perlu, seminggu sekali," tuturnya.
Ia juga menegaskan sejatinya pemerintah sudah menyusun langkah konkret dalam rapat koordinasi lintas kementerian pada 11 September 2025. "Sekali lagi ini menunjukkan pemerintah tidak tutup mata, tidak buta dan tuli," pungkas Qodari. (Mir/P-1)
Lantaran masih dalam tahap pendalaman, Kapolri memastikan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan.
Penjamah makanannya yang dia kurang waspada dalam membeli bahan makanan.
KASUS keracunan diduga akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Berikut 5 fakta dari kasus keracunan di Bogor yang dirangkum Media Indonesia.
BGN perlu melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen soal tewasnya siswa SMKN 1 Cihampelas agar publik tidak terjebak narasi pengaburan fakta apakah karena MBG atau hal lain
Leli mengatakan, kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis di Kadungora masih bertambah tercatat ada 282 orang dan 193 pelajar sudah pulang ke rumahnya.
Satgas MBG di semua daerah diminta untuk segera melakukan evaluasi atas pelaksanaan program ini, dan aparat kepolisian diminta lakukan menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Kasus keracunan tidak boleh dianggap sekadar angka statistik karena keselamatan penerima manfaat harus jadi prioritas utama.
Lantaran masih dalam tahap pendalaman, Kapolri memastikan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan.
Pemkab Sumedang segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait quality control makanan MBG, termasuk kebersihan dapur penyedia makanan (SPPG) hingga distribusinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved