Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Direktur Imparsial, Ardi Manto, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang sebelumnya menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demonstrasi berujung rusuh pada akhir Agustus 2025.
Ardi menyampaikan apresiasi terhadap langkah enam Lembaga Nasional HAM (LNHAM) yang telah mengambil inisiatif membentuk tim penyelidik non-yudisial independen terkait demo tersebut.
“Pembentukan tim investigasi enam Lembaga Nasional HAM tersebut adalah atas inisiatif mereka sendiri, sesuai dengan mandat dan kewenangan dari masing-masing lembaga. Atas inisiatif ini kami memberikan apresiasi,” kata Ardi saat dikonfirmasi, Kamis (18/9).
Akan tetapi, Ardi menilai kewenangan tim tersebut terbatas dan tidak cukup untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Kewenangan dari masing-masing instansi ini tentunya terbatas. Mereka bukan instansi yang memiliki kewenangan cukup untuk melakukan investigasi, seperti kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap orang-orang yang patut dimintai keterangan,” jelasnya.
Atas dasar itu, Ardi menekankan pentingnya pembentukan tim independen pencari fakta yang dilengkapi dengan kewenangan lebih kuat dan mengikat secara hukum pada sejak tahap awal.
“Pemerintah atau lembaga penegak hukum perlu menindaklanjuti hasil atau temuan dari tim ini nantinya. Kami justru mendesak agar pemerintah sudah membentuk tim independen pencari fakta yang dilengkapi kewenangan yang kuat,” ujarnya.
Menurut Ardi, tim independen sangat penting untuk memanggil siapa pun yang diduga terlibat atau mendalangi peristiwa kekerasan, perusakan, pembakaran, hingga penjarahan pada akhir Agustus lalu.
“Semakin cepat tim ini dibentuk maka semakin banyak bukti yang bisa dikumpulkan. Jadi tidak ada lagi kendala kurangnya bukti atau saksi jika nanti ditemukan pelanggaran atau kejahatan serius,” tegasnya.
Ardi juga mengingatkan bahwa tanpa tim independen dengan kewenangan memadai dan melibatkan unsur masyarakat sipil, pengungkapan kasus bisa berpotensi mandek.
“Tidak ada kata lain selain membentuk tim independen dengan kewenangan yang cukup dan melibatkan unsur masyarakat sipil. Kalau tidak, kami khawatir pengungkapan hanya akan berhenti pada hasil investigasi enam lembaga yang sudah dibentuk tersebut,” pungkasnya. (H-2)
tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan arah kebijakan pertahanan yang perlu mendapat perhatian serius.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan, pembentuk undang-undang sudah menyediakan berbagai ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan UU TNI.
Ardi menyoroti pembentukan sejumlah kesatuan baru di tubuh militer, seperti pembentukan batalyon yang diarahkan untuk menangani ketahanan pangan, kesehatan masyarakat.
Ardi juga menyayangkan upaya kriminalisasi militer yang dilakukan terhadap Ferry Irwandi. Menurutnya, langkah tersebut justru menurunkan wibawa pertahanan siber nasional.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra mengkritik aksi intoleransi berupa perusakan terhadap rumah doa umat kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved