Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik dari Citra Institut Yusak Farchan menilai Presiden Prabowo Subianto harus lebih solutif dalam merespons berbagai tuntutan masyarakat yang muncul belakangan ini. Ia menekankan, negara tidak boleh absen dalam memberikan perlindungan, terutama bagi korban kekerasan aparat saat aksi demonstrasi.
Menurutnya, keberpihakan negara seharusnya tidak berhenti pada kalangan aparat, tetapi juga meliputi masyarakat sipil yang menjadi korban. "Negara wajib hadir melindungi dan menjamin korban-korban kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi, bukan hanya driver ojol Affan, tapi juga korban-korban lainnya," ujar Yusak saat dihubungi, Selasa (2/9).
Ia mengingatkan, kebijakan Presiden Prabowo yang memberikan kenaikan pangkat bagi aparat kepolisian korban bentrokan bisa dinilai timpang jika tidak diimbangi dengan langkah nyata dalam menjamin masa depan keluarga korban dari masyarakat.
Terkait isu etik di parlemen, Yusak menilai kebijakan partai-partai yang menonaktifkan anggota DPR bermasalah tidak cukup menyelesaikan persoalan. Ia menilai mekanisme yang tepat adalah dengan Penggantian Antarwaktu (PAW). Menurutnya, istilah nonaktif tidak dikenal dalam aturan hukum yang berlaku.
"Istilah non aktif tidak dikenal dalam UU MD3 maupun UU Pemilu dan tidak memiliki implikasi hukum serius karena Anggota DPR bermasalah tersebut masih bisa menikmati seluruh fasilitas gaji, tunjangan dan lain-lain," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusak menegaskan, aspirasi publik menginginkan sanksi permanen terhadap wakil rakyat yang terbukti melanggar hukum atau etika. "Yang diinginkan rakyat itu, mereka dipecat permanen alias tidak menikmati lagi seluruh fasilitas Anggota DPR. Jadi harus segera diurus PAW-nya," tambah dia.
Di sisi lain, ia menyoroti instruksi Presiden kepada TNI dan Polri untuk menindak tegas pelaku demo anarkis. Menurutnya, langkah tersebut harus tetap dalam koridor prosedur agar tidak menimbulkan korban baru di lapangan. Ia mengingatkan adanya potensi aparat bertindak represif jika tidak ada pengawasan ketat.
“Prinsipnya, semakin aparat represif, semakin terbuka peluang jatuhnya banyak korban. Penting untuk memastikan perintahnya tidak dibelokkan di tingkat lapangan," kata Yusak.
Selain itu, dia juga mendorong Presiden segera mengambil langkah konkret terkait program-program populis. Beberapa di antaranya adalah membatalkan kenaikan iuran BPJS, tidak menaikkan pajak yang membebani masyarakat, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, serta merespons tuntutan buruh terkait kenaikan UMP.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut dapat memperkuat posisi politik Presiden sekaligus memperkecil jarak antara pemerintah dengan rakyat.
"Kalau Prabowo bisa mengkapitalisasi dukungan rakyat dengan menjawab tuntutan masyarakat, saya kira rakyat akan bersama Prabowo untuk sikat koruptor khususnya koruptor-koruptor kelas kakap di sektor migas, sawit, tanah, pertanian dan perkebunan," pungkasnya. (P-4)
Ahli hukum Satya Adianto menegaskan dalam sidang MKD bahwa produksi dan penyebaran konten hoaks merupakan pelanggaran hukum
Pakar media sosial Ismail Fahmi ungkap dugaan penggiringan opini soal demo DPR dalam sidang MKD terkait kasus lima anggota DPR nonaktif
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan perkara lima anggota DPR RI nonaktif disetujui untuk ditindaklanjuti karena telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.
Setalah sidang MKD menelaah hasil kajian perkara dan meregister perkaranya, maka MKD pun menjadwalkan untuk pemanggilan kepada pihak-pihak teradu.
Menurutnya, langkah cepat dan tegas MKD menjadi krusial guna menjaga integritas parlemen serta kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved