Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa untuk kedua kalinya, namun status tersangka belum juga diumumkan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik masih membutuhkan waktu untuk menganalisis keterangan para saksi.
“KPK masih terus mendalami menganalisis keterangan-keterangan dari para saksi, termasuk tentunya saksi-saksi lainnya juga dipanggil dan diperiksa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/10).
Menurut Budi, sejumlah saksi tambahan masih akan dipanggil guna memperkuat konstruksi perkara sebelum menentukan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Hari ini juga ada beberapa saksi lainnya juga didalami keterangan oleh penyidik,” ucap Budi.
Usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Yaqut sempat buka suara. Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan seputar dugaan rasuah kuota haji. “
“Kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan), materi ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut Senin (1/10).
Yaqut diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam. Ia menuturkan pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.
“Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya, jadi, ada pendalaman,” ucap Yaqut.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Yaqut. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada Kamis (7/8). Sebagai langkah pencegahan, KPK juga telah melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, eks staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. (P-4)
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan penjelasan tambahan terkait tambahan kuota haji
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved