Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons aksi brutalitas dan kekerasan yang dilakukan Brimob kepada para demonstran yang terjadi Kamis (28/8/2025) malam, khususnya terkait peristiwa kendaraan taktis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, peristiwa tersebut merupakan tindakan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.
“Komnas HAM mengecam kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama pihak-pihak terkait di mana satu peserta aksi ojek online terlindas mobil Brimob,” kata Anis dalam keterangannya pada Jumat (29/8).
Anis mengungkapkan, Komnas HAM sangat menaruh atensi yang serius atas peristiwa kekerasan tersebut. Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim ahli untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi atas insiden kematian yang melanggar HAM itu.
Lebih jauh, Komnas HAM juga telah meminta kepada jajaran Polri untuk mengkoordinasikan seluruh jajarannya yang bertugas mengamankan demonstrasi untuk tetap menghormati hak asasi manusia dan tidak menggunakan cara-cara yang represif.
“Karena penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam konstitusi, undang-undang HAM, maupun instrumen HAM yang lainnya,” ucap Anis.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dilaporkan meninggal dunia diduga karena terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob dalam bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Dalam rekaman video yang beredar, tampak kendaraan taktis tersebut berada di tengah kerumunan massa. Mobil rantis itu terlihat berusaha keluar dari kepungan dengan melaju ke depan. Namun, nahas, laju kendaraan justru menabrak seorang pria berjaket ojek online yang kemudian terjatuh.
Rekaman suara dari seorang pengurus Unit Reaksi Cepat (URC) Jakarta Barat mengkonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebut Affan telah dibawa ke RSCM, Jakarta, dalam kondisi meninggal dunia. (H-2)
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Bripda Mesias Viktor Siahaya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penganiayaan seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Hasil temuan Komisi Pencati Fakta menunjukkan bahwa kendaraan taktis (rantis) milik Brimob awalnya sempat berhenti sebelum melindas Affan.
Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa tiga personel itu adalah Bharaka JEB, Bharaka YDD, dan Bripda M.
Divpropam Polri menyatakan 7 anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) lindas ojol ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Kediri ini meminta tragedi kemanusiaan tewasnya ojol yang dilindas rantis Brimob ini menjadi atensi khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved