Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SUASANA demo hari ini di Kompleks Parlemen Senayan membuat Komisi I DPR mempercepat rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Penyiaran. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono dan menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), hingga Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.
Dave menegaskan, percepatan rapat dilakukan karena situasi aksi demonstrasi di luar gedung DPR semakin memanas.
“Mengingat situasi terus bergulir di luar, kalau terlalu lama kita bisa kesulitan keluar dari kompleks parlemen,” ujar Dave di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senin (25/8).
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB hanya berlangsung sekitar 30 menit. Dave meminta agar pandangan organisasi peserta rapat disampaikan secara tertulis. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan agar agenda legislasi tetap berjalan.
“Kalau ada pendalaman atau pertanyaan, mohon disampaikan tertulis saja melalui sekretariat. Nanti akan kami rangkum,” katanya.
Aksi demonstrasi di Senayan hari ini dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR, khususnya tunjangan perumahan yang dianggap terlalu besar. Kebijakan ini menuai reaksi keras masyarakat karena kondisi ekonomi yang masih sulit.
Walau demikian, Dave menegaskan bahwa situasi di luar jangan sampai menyurutkan semangat DPR untuk menyelesaikan tugas legislasi demi bangsa.
“Walaupun suasana di luar memanas, amanat tugas tetap harus kita jalankan,” tegasnya. (Z-10)
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Hingga saat ini pembahasan resmi RUU Pemilu belum terlihat jelas di tingkat parlemen.
Sejak akhir tahun lalu masyarakat sipil telah menyusun naskah usulan kodifikasi UU Pemilu sebagai referensi bagi DPR dan pemerintah.
Penaikan iuran JKN bagi peserta mandiri belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved