Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SUASANA demo hari ini di Kompleks Parlemen Senayan membuat Komisi I DPR mempercepat rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Penyiaran. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono dan menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), hingga Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.
Dave menegaskan, percepatan rapat dilakukan karena situasi aksi demonstrasi di luar gedung DPR semakin memanas.
“Mengingat situasi terus bergulir di luar, kalau terlalu lama kita bisa kesulitan keluar dari kompleks parlemen,” ujar Dave di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senin (25/8).
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB hanya berlangsung sekitar 30 menit. Dave meminta agar pandangan organisasi peserta rapat disampaikan secara tertulis. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan agar agenda legislasi tetap berjalan.
“Kalau ada pendalaman atau pertanyaan, mohon disampaikan tertulis saja melalui sekretariat. Nanti akan kami rangkum,” katanya.
Aksi demonstrasi di Senayan hari ini dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR, khususnya tunjangan perumahan yang dianggap terlalu besar. Kebijakan ini menuai reaksi keras masyarakat karena kondisi ekonomi yang masih sulit.
Walau demikian, Dave menegaskan bahwa situasi di luar jangan sampai menyurutkan semangat DPR untuk menyelesaikan tugas legislasi demi bangsa.
“Walaupun suasana di luar memanas, amanat tugas tetap harus kita jalankan,” tegasnya. (Z-10)
Terdapat usulan agar petugas haji dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dihapus.
Perubahan menjadi kementerian juga dinilai mendesak untuk memperkuat koordinasi dengan Arab Saudi.
"Dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) disuruh jadi CPNS DPR pusat. Tapi (saya) belum mau, masih mau kuliah dulu,"
DiharapkanĀ langkah ini menjadi pintu masuk bagi penguatan perlindungan hak cipta, sekaligus memastikan penarikan royalti dilakukan secara transparan
Respons DPR atas kritik publik terkait tunjangan rumah tampak tak mengaku salah atau keliru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved