Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK Dalami Beberapa Proyek Pengadaan di Setjen MPR

Candra Yuri Nuralam
26/6/2025 08:42
KPK Dalami Beberapa Proyek Pengadaan di Setjen MPR
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus penerimaan gratifikasi di MPR, pada Rabu, 25 Juni 2025. Beberapa proyek pengadaan diulik penyidik.

“Para saksi hadir, penyidik menggali seputar pengadaan-pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di Kesetjenan MPR,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (26/6).

Para Saksi?

Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.

Budi enggan memerinci jawaban kedua orang itu kepada penyidik, kemarin. Proyek yang didalami diduga terjadi saat uang gratifikasi mengalir.

“(Proyek terjadi) pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” ucap Budi.

Kasus Baru? 

Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.

Tahap Penyidikan?

Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.

Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya