Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus penerimaan gratifikasi di MPR, pada Rabu, 25 Juni 2025. Beberapa proyek pengadaan diulik penyidik.
“Para saksi hadir, penyidik menggali seputar pengadaan-pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di Kesetjenan MPR,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (26/6).
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Budi enggan memerinci jawaban kedua orang itu kepada penyidik, kemarin. Proyek yang didalami diduga terjadi saat uang gratifikasi mengalir.
“(Proyek terjadi) pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.
Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.
Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara. (Can/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved