Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia, untuk membuat aturan untuk menyegah terjadinya pungutan liat (pungli) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Terbilang, fase pendaftaran sekolah dan mahasiswa dimulai Juni sampai Juli 2025.
“KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi mendorong setiap kepala daerah untuk menerbitkan peraturan atau surat edaran terkait dengan PPDB, atau penerimaan peserta didik baru, untuk Tahun Ajaran 2025-2026,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (16/6).
Budi mengatakan, KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya. Lembaga Antirasuah telah mengendus kejadian transaksional dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru.
“KPK memang menemukan dan mengidentifikasi masih adanya potensi dan celah-celah terjadinya korupsi, seperti modus-modus gratifikasi di sektor pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru ini,” ucap Budi.
Temuan Korupsi?
Pungli dalam PPDB terdeteksi KPK dalam survei penilaian integritas pendidikan terbaru. Kepala daerah diminta berkoordinasi jika mendapatkan masalah atau kendala.
“KPK tentu berkomitmen untuk terus mendorong, mengawal, dan melakukan pendampingan jika dalam praktiknya masih ada kendala-kendala yang dihadapi baik dari sisi regulasi,” tutur Budi. (Can/P-3)
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved