Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rekomendasi BPKP akan Potensi Korupsi Pengadaan Chromebook Diabaikan Kemendikbud

Candra Yuri Nuralam
13/6/2025 08:46
Rekomendasi BPKP akan Potensi Korupsi Pengadaan Chromebook Diabaikan Kemendikbud
Laptop chromebook.(Freepik)

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) buka suara atas kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. BPKP sudah memberikan rekomendasi atas masalah dalam proyek itu pada 2023 dan 2024.

“Pengawasan kami lakukan bersama Itjen Kemendikbudristek di akhir tahun 2023 dan tahun 2024, antara lain, dengan melakukan uji petik ke satuan-satuan pendidikan penerima bantuan di sebagian besar provinsi di Indonesia,” kata juru bicara BPKP Gunawan Wibisono melalui keterangan tertulis, Jumat (13/6).

Deteksi Korupsi?

Gunawan mengatakan, pihaknya mendeteksi adanya sejumlah aspek yang harus diperbaiki. Namun, sektor-sektor itu enggan dirinci.

“Hasil pengawasan pada saat itu menunjukkan masih adanya ruang-ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti,” ucap Gunawan.

Abaikan Rekomendasi?

Banyak rekomendasi yang sudah diberikan BPKP kepada Kemendikbud. Salah satunya yakni ketepatan sasaran penerima proyek itu.

“Rekomendasi terkait ketepatan sasaran, waktu, spesifikasi, dan jumlah, telah kami sampaikan kepada Kemendikbudristek untuk dapat ditindaklanjuti,” ujar Gunawan.

Awal Penyidikan?

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Pemufakatan Jahat?

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya