Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Penangkapan Dirut Sritex Terkait Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

Candra Yuri Nuralam
21/5/2025 14:35
Penangkapan Dirut Sritex Terkait Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.(Dok.Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, pada Selasa (20/5) malam. Saat ini, ia tengah diperiksa secara intensif sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada Sritex.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Harli belum dapat menjelaskan secara rinci isi pemeriksaan. Ia menyebut, hasil permintaan keterangan ini akan menentukan apakah status hukum Iwan akan berubah.

“Penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” ucap Harli.

Harli menyebut Iwan diduga ada kaitannya dengan pemberian kredit kepada Sritex dalam kasus ini. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian kredit dari beberapa bank kepada Sritex dengan total nilai hampir mencapai Rp3,6 triliun. Harli menyebutkan, setidaknya ada empat bank yang terlibat, tiga di antaranya adalah bank daerah.

"Ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya,” tutur Harli. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya