Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI atas langkah hukum yang diambil dalam kasus kredit bermasalah PT Sritex. Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Kamis (22/5).
"Khusus untuk Kejati Jabar, saya ucapkan terima kasih dan rasa hormat yang tinggi pada Kejaksaan Agung RI atas tindakannya melakukan penahanan dan menjadikan tersangka Dirut PT Sritex, dan salah satu mantan pejabat BJB yang sudah resign atas kasus dugaan penyimpangan kredit yaitu menyampaikan kredit ke BJB, mudah-mudahan tidak salah kalau salah dikoreksi, sekitar Rp600 miliar tanpa agunan yang memadai," kata Dedi dikutip Antara, Kamis (22/5).
Menurutnya, tindakan yang diambil Kejagung sudah tepat dan merupakan langkah taktis dalam upaya penegakan hukum.
Dedi juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar telah mengambil langkah pembenahan terhadap manajemen Bank BJB melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan belum lama ini.
"Pemprov Jabar melalui RUPS sudah melakukan koreksi dan perubahan secara total. Sehingga peristiwa ini tidak akan mempengaruhi kinerja BJB, saya ucapkan terima kasih, dan semoga kejadian ini tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Mereka adalah:
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa ketiganya diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.
“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung, untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. (Ant/P-4)
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Harli belum bisa memastikan kehadiran bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.
Siapkan masa pensiun sejak dini dengan DPLK bank bjb! Solusi investasi jangka panjang yang fleksibel, diawasi OJK, dan cocok untuk milenial serta freelancer.
Stres jelang masa pensiun?, Bank bjb siap juga aktif memberikan edukasi keuangan lewat workshop, webinar, dan materi digital yang gampang dipahami siapa saja.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved