Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Herry Jung, KPK Panggil Eks Presdir Cirebon Energi Prasarana

Candra Yuri Nuralam
14/5/2025 12:49
Kasus Herry Jung, KPK Panggil Eks Presdir Cirebon Energi Prasarana
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap dalam perizinan di Kabupaten Cirebon. Mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto (HD) dipanggil penyidik hari ini, 14 Mei 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/5).

Tak Ditahan?

Budi enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari saksi itu. Dia diharap memenuhi panggilan.

General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung jadi tersangka dalam kasus ini. Namun, penahanan terhadapnya tak kunjung dilakukan KPK.

Jumlah Suap?

Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Uang itu diberikan buat mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana pada pekerjaan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Herry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya