Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Dewan Pers membeberkan hasil investigasinya atas tayangan JakTV yang dinilai sebagai bentuk perintangan penyidikan kasus korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Acara dan seminar yang digelar dinyatakan bukan produk jurnalistik.
"Tayangan JakTV yang berkenan dengan perkara ini merupakan hasil kerja sama antara marketing JakTV dan kliennya senilai Rp484 juta, bukan sebagai karya jurnalistik," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melalui keterangan tertulis, hari ini.
Ninik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan sejumlah dokumen dari Kejagung untuk mendalami investigasinya. Eks Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtian melakukan tindakan pribadi yang dipastikan bukan kegiatan jurnalistik.
"Kegiatan Tian Bahtian selain terkait kerja sama antara JakTV dan kliennya merupakan tindakan serta tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan penanganannya di luar kewenangan Dewan Pers," ucap Ninik.
Dewan Pers menyarankan JakTV mengikuti pedoman kode etik jurnalistik. Salah satunya yakni pembedaan jenis berita. "JakTV wajib membedakan secara jelas bidang redaksi dan bisnis," tutur Ninik. (Can/P-1)
Tian membuat berita atas pesanan Advokat Junaedi Saibih yang juga menjadi tersangka lain dalam kasus ini. Dia mendapatkan keuntungan atas pekerjaan itu.
Ketua (Komjak) Pujiyono Suwadi angkat bicara soal penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan sangkaan menghalang-halangi proses hukum
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik JAM-Pidsus langsung menahannya di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved