Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dewan Pers Nyatakan Kasus JakTV Bukan Karya Jurnalistik

Candra Yuri Nuralam
10/5/2025 12:11
Dewan Pers Nyatakan Kasus JakTV Bukan Karya Jurnalistik
Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta,(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dewan Pers membeberkan hasil investigasinya atas tayangan JakTV yang dinilai sebagai bentuk perintangan penyidikan kasus korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Acara dan seminar yang digelar dinyatakan bukan produk jurnalistik.

"Tayangan JakTV yang berkenan dengan perkara ini merupakan hasil kerja sama antara marketing JakTV dan kliennya senilai Rp484 juta, bukan sebagai karya jurnalistik," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melalui keterangan tertulis, hari ini.

Ninik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan sejumlah dokumen dari Kejagung untuk mendalami investigasinya. Eks Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtian melakukan tindakan pribadi yang dipastikan bukan kegiatan jurnalistik.

"Kegiatan Tian Bahtian selain terkait kerja sama antara JakTV dan kliennya merupakan tindakan serta tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan penanganannya di luar kewenangan Dewan Pers," ucap Ninik.

Dewan Pers menyarankan JakTV mengikuti pedoman kode etik jurnalistik. Salah satunya yakni pembedaan jenis berita. "JakTV wajib membedakan secara jelas bidang redaksi dan bisnis," tutur Ninik. (Can/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya