Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung langkah pemerintah untuk mendata sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan dianggap mengganggu aktivitas perekonomian. Cucun menyebut peran ormas seharusnya menjadi komunitas kepanjangan tangan untuk menyukseskan program pemerintah.
DIa menegaskan negara tidak akan memberi ruang untuk ormas yang melakukan aksi kekerasan dan premanisme hingga mengganggu jalannya investasi. Namun, ia meminta pemerintah selektif mendata ormas-ormas yang terkategori meresahkan.
"Kita tindak itu. Jangan sedikit pun negara mentolelir ormas ataupun juga organisasi yang mengedepankan premanisme, arogansi, juga yang menggunakan abuse of power. Misalkan di belakang ada yang backing atau siapapun," kata Cucun dikutip dari Primetime News, Metro TV, Minggu (4/5).
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Kemendagri telah meminta para kepala daerah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) yang bisa mengkoordinasikan penertiban ormas.
Kemendagri juga embuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Langkah ini dinilai penting untuk merespons maraknya penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia. (Metrotvnews/P-4)
UU Ormas seharusnya tidak direvisi, melainkan dicabut karena mengandung kekeliruan konseptual.
Eddy menyoroti banyak aksi-aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi. Wakil Ketua Umum PAN itu juga mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan siap membahas revisi Undang-Undang No.17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) jika diusulkan oleh pemerintah.
Selain itu, Pigai menyoroti terkait dengan adanya aktivitas sejumlah ormas yang dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat proses investasi di berbagai daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved